MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Anggaran pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulbar 2024 ditetapkan Rp 9,5 miliar.
Meski dalam prosesnya terjadi ketegangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar dan Bawaslu Sulbar.
Silang pendapat yang tak berkesudahan itu membuat Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangy bahkan menggertak Komisioner Bawaslu Sulbar, Jony Rambulangi, karena dianggap ngeyel dan tak paham kondisi fiskal Sulbar.
Jony dianggap terlalu memaksakan item kegiatan yang tak bisa disanggupi Pemprov Sulbar.
Mulanya, ketegangan terjadi lantaran TAPD Sulbar menemui sejumlah item dalam rincian penganggaran yang dianggap terlalu gemuk dalam proposal usulan tambahan anggaran yang disodorkan Bawaslu Sulbar, belakangan ini.
Dalam rincian proposal tersebut, termuat item-item kegiatan yang tak bisa disanggupi TAPD Sulbar.
Salah satunya, biaya perjalanan dinas Rp 3 miliar. TAPD Sulbar menginginkan skema penganggaran berpedoman pada prinsip efisiensi.
Di lain sisi, Bawaslu Sulbar ngotot agar volume di setiap rincian kegiatan tidak dikurangi apalagi dihilangkan. Sebab, Bawaslu Sulbar telah menghitung segala kemungkinan yang bisa saja terjadi selama tahapan.
“Besaran perjanalana dinas sebelumnya Rp 3 miliar. Logika atau asumsi pembuatan perencanaan perjalanan dinas itu kami anggap tidak real cost, karena volumenya seragam. Kemana pun, item perjalanan dinas selalu sebanyak 12 kali dan diikuti enam orang. Kami lihat ini ada hal yang tidak normal. Kita ingin supaya normal, supaya real cost, kami kurangi volumenya,” kata Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa (10/10).
Alotnya rapat pembahasan teknis tersebut, kata Idris, karena adanya nilai item kegiatan cukup besar di proposal susulan yang tidak tercover dalam proposal yang pertama. Sehingga TAPD Sulbar kembali melakukan penyesuaian dengan ketersediaan fiskal daerah.