Setelah dilakukan verifikasi yang diantaranya sudah ada yang meninggal dan juga sudah kategori sejahtera tetapi masih terdata. Sehingga dilakukan verifikasi jumlah turun tinggal 2.700 KK.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menambahkan bantuan insentif fiskal sebesar Rp. 5,6 miliar ini sudah dalam penyusunan program di Balitbangren dan SK-nya sudah dikantongi tinggal menunggu penyaluran dananya saja dari pemerintah pusat.
“Penggunaan dananya ini digunakan tahun ini untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstrim,” jelas Mukim.
Penggunaannya sedang dibuat oleh Balitbangren karena bantuan ini sudah ada petunjuk teknisnya (Juknis) dan bantuan ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud memberikan apresiasi kepada eksekutif atas upayanya sehingga Polman mendapatkan bantuan insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.
“Bantuan ini biasanya sudah ada peraturan PMK yang mengatur besarannya. Sementara untuk penggunaannya kita akan awasi,” ujar Jupri Mahmud.
Lanjutnya, sama halnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat oleh Pemprov Sulbar itu diaturan juknisnya. Sudah jelas untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah penghasil sawit.