RADARSULBARNEWS

Pengentasan Kemiskinan Ekstrim, Polman Dapat Insentif Fiskal Rp 5,6 Miliar

RAPAT. Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar bersama Wakil Bupati M Natsir Rahmat dan Kepala Balitgangren Andi Himawan Jasin saat memimpin rapat penurunan kemiskinan ekstri dan stunting di ruang pola Kantor Bupati Polman belum lama ini. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

Setelah dilakukan verifikasi yang diantaranya sudah ada yang meninggal dan juga sudah kategori sejahtera tetapi masih terdata. Sehingga dilakukan verifikasi jumlah turun tinggal 2.700 KK.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman Mukim Tohir menambahkan bantuan insentif fiskal sebesar Rp. 5,6 miliar ini sudah dalam penyusunan program di Balitbangren dan SK-nya sudah dikantongi tinggal menunggu penyaluran dananya saja dari pemerintah pusat.

“Penggunaan dananya ini digunakan tahun ini untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan ekstrim,” jelas Mukim.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Perusda Majene, Kejati Sulbar Temukan Kejanggalan Laporan Rp 11 Miliar

Penggunaannya sedang dibuat oleh Balitbangren karena bantuan ini sudah ada petunjuk teknisnya (Juknis) dan bantuan ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan perjalanan dinas.

Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud memberikan apresiasi kepada eksekutif atas upayanya sehingga Polman mendapatkan bantuan insentif fiskal untuk pengentasan kemiskinan ekstrim.

“Bantuan ini biasanya sudah ada peraturan PMK yang mengatur besarannya. Sementara untuk penggunaannya kita akan awasi,” ujar Jupri Mahmud.

BACA JUGA:  33 Desa di Polman Masih Berstatus Blankspot, Kominfo Sulbar dan Polman Kolaborasi Atasi Wilayah Blankspot

Lanjutnya, sama halnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat oleh Pemprov Sulbar itu diaturan juknisnya. Sudah jelas untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah penghasil sawit.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!