JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar mendapatkan predikat Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP).
Penghargaan diterima langsung oleh Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr Merintani Erna Dochri dari Direktur Utama LARS DHP dr.R. Heru Ariyadi, di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin.
dr Erna mengatakan, akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian kualitas mutu pelayanan RS berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan dan melindungi hak-hak pasien.
Ia mengatakan, akreditasi Paripurna yang diraih Rumah sakit merupakan pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“RSUD saat ini dinilai telah memenuhi kriteria standar layanan sesuai penilaian dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan dukungan seluruh jajaran RSUD Provinsi Sulbar bisa meraih akreditasi Paripurna,” kata dr Erna.
Ia menjelaskan, dengan akreditasi yang diraih semakin menguatkan komitmen Rumah sakit untuk melakukan reformasi layanan kesehatan.