MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Inspektorat dan BKD diminta melakukan evaluasi terhadap kehadiran ASN, UPT, Kepala Sekolah.
Hal tersebut ditegaskan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh pada Webinar via Zoom dan Apel secara daring, Senin (9/10).
Prof Zudan akan menunggu laporan hasil evaluasi tersebut. Jika mendapatkan pegawai, UPT, Kepala Sekolah yang tidak hadir tiga kali terhitung sejak 1 Agustus hingga 9 Oktober, maka kepala OPDnya akan diberikan teguran tertulis.
Dia menjelaskan, apel adalah tuntutan untuk disiplin, baik disiplin waktu, taat asas dan etika. Begitupun pada pertemuan webinar.
“Jangan selalu diingatkan berkali-kali. Peserta apel kita minimal 350 sampai 400. Oleh karena itu saya minta Inspektorat, BKD Kepala OPD dimulai dari 1 Agustus sampai hari ini, tolong di cek, kalau tiga kali tidak ikut apel lewat zoom, kepala OPD-nya saya beri teguran tertulis, BKD langsung cek bersama inspektorat,” tegas Sestama BNPP ini.