SAMARINDA, RADARSULBAR NEWS – Ada alasan di balik syarat penempatan guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Untuk bersedia ditempatkan di sekolah-sekolah di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Mulai tidak meratanya persebaran guru, hingga minimnya pendaftar guru bidang pendidikan tertentu.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim Armin menjelaskan, saat ini berdasarkan data per 1 Agustus 2023, jumlah guru yang berada di bawah naungan Pemprov Kaltim (SMA/SMK/SLB) berjumlah 8.555 orang.
Mencakup guru PNS 4.074 orang, PPPK 1.473 orang, honor provinsi 1.763 orang, dan honor bantuan operasional sekolah daerah (bosda) 755 orang.
“Namun dari angka tersebut, kenyataannya Kaltim masih kekurangan sekitar 3 ribu guru. Artinya secara keperluan, jumlah guru di Kaltim belum terpenuhi,” ujar Armin kepada Kaltim Post (grup Radar Sulbar), Sabtu (7/10).
Armin menyebut, kurangnya jumlah guru bisa semakin meningkat karena banyak guru yang memasuki masa pensiun. Di sisi lain, makin berkurangnya jumlah guru produktif pada bidang tertentu. Antara lain guru sejarah, geografi, dan sosiologi. Ditambah kurangnya minat calon guru melamar dan mengajar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Sangat kurang. Mereka (guru) banyak yang enggan mengajar di daerah 3T di Kaltim. Lalu, bermunculannya sekolah baru menambah gap jumlah keperluan guru makin tidak terpenuhi. Hingga banyak sekolah baru yang cenderung didominasi tenaga honor,” ungkapnya.
Untuk memenuhi jumlah tersebut, tahun ini dibuka seleksi PPPK dengan jumlah berdasarkan anggaran mampu menampung kuota 2.553 orang. Namun, dalam pendaftaran tahun ini, pihaknya baru menerima 1.600 pelamar. Itu pun semua harus melalui tes dan bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. Termasuk bersedia ditempatkan di daerah yang ditentukan kepada calon PPPK.