RADARSULBARNEWS

Gedung Perpustakaan Pemprov Sulbar Belum Difungsikan

BELUM DIFUNGSIKAN. Pengerjaan gedung perpustakaan milik Pemprov Sulbar di Mamuju, tak kunjung rampung, sehingga belim bisa difungsikan. (adhe Junaedi Sholat/Radar sulbar)

MAMUJU, RADAR SULBAR – Pengerjaan proyek Perpustakaan Daerah (Perpusda) milik Pemprov Sulbar, tak kunjung difungsikan. Padahal sesuai kontrak, proyek senilai Rp 15 miliar mestinya sudah selesai pada 16 Agustus 2023, lalu.

Dalam perjalanannya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dimulai di tahun 2021. Proses pengerjaan yang terkesan amburadul itu membuat kontraktor pelaksana PT Sinar Wattang Polewali, harus diputus kontrak dan diblacklist.

Padahal kontraktor telah diberi kesempatan dua kali menyelesaikan proyek tersebut. PT Sinar Wattang Polewali tak mampu menyelesaikan kontrak pekerjaannya sesuai waktu dan hanya mampu menyerap Rp 10 miliar dari total nilai proyek.

BACA JUGA:  Kosabangsa Dosen Unsulbar dan UNM, Latih Warga Tondok Bakaru Budidaya Jamur Tiram

Sayangnya, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar, Siti Kamalia memilih tak berkomentar banyak. Ia mengaku tak memiliki kewenangan lebih untuk menjelaskan lebih detail progres proyek perpustakaan yang terletak di Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, tersebut.

Namun, ia mengklaim, jika gedung perpustakaan bakal segera difungsikan dalam waktu dekat. Tinggal menunggu persetujuan dan kesiapan Perpusnas RI dan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh.

BACA JUGA:  Peringati HUT PMI Ke-79, 17 Pendonor Sukarela Dapat Penghargaan

“Kalau sekarang (dibuka) sudah bisa, namun kita menunggu juga. Mudah-mudahan sudah bisa November atau Desember tahun ini. Cuman sekarang belum penyerahan kunci dan berita acara, tapi bangunan sudah final,” kata Siti Kamalia, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 3 Oktober.

Proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah awalnya direncanakan di tahun 2020.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!