RADARSULBARNEWS

Nurmadia: Ternyata Berobat Lintas Provinsi Bisa dengan Program JKN

NARASUMBER: Nurmadia (50) menceritakan pengalaman saudaranya saat berobat menggunakan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

MAMAUJU, RADARSULBAR NEWS – Nurmadia (50) menceritakan pengalaman saudaranya menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) walaupun beda provinsi. Keterangan tersebut didapatkan Nurmadia saat mengantarkan adiknya berobat di Makassar saat dalam keadaan gawat darurat. Nurmadia awalnya ragu dengan status kepesertaan JKN milik adiknya yang berdomisili di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

“Ternyata walaupun faskes adik saya di Bontang, Kalimantan Timur tetap bisa digunakan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya Jumat, (15/09).

Nurmadia yang juga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Mamuju ini mengakui telah memanfaatkan Kartu JKN untuk pemeriksaan anaknya, bahkan mengedukasi saudara dan tetangganya untuk menggunakan Kartu JKN apabila harus mengakses fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  KSM Obat Sampah Olah 3,5 Ton per Hari, Solusi Awal Atasi Krisis Sampah Polman

“Kebetulan kalau terkait Program JKN saya sering melakukan layanan untuk periksa anak, periksa saudara ataupun tetangga yang membutuhkan bantuan,” ceritanya.

Selama melihat secara langsung layanan dari beberapa fasilitas kesehatan, dirinya juga mengaku mengetahui informasi bahwa pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang berbeda pun dapat dilakukan. Hal ini berdasarkan dengan prinsip portabilitas yang dapat digunakan peserta apabila berada di luar domisili maksimal tiga kali dalam satu bulan.

BACA JUGA:  109 Kopdes Merah Putih Terbentuk di Polman

“Asalkan peserta tersebut mempunyai kepesertaan aktif, kemarin saya lihat bisa digunakan pemeriksaan di faskes tingkat pertama yang bukan di domisilnya,” ungkap Nurmadia.

Sebagai informasi, prinsip portabilitas dalam Program JKN membuat Peserta JKN dapat mengakses pelayanan kesehatan secara borderless (tanpa batas) sesuai ketentuan. Artinya layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.

BACA JUGA:  CJH Asal Polman Kloter 19 Wafat di Arab Saudi akibat Gangguan Pernapasan

Lanjutnya, ia mengakui program JKN sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Karena selain sebagai PNS, ia juga Ketua Majelis Taklim di Lingkungan Kasiwa, Kabupaten Mamuju. Sehingga dirinya sering membantu tetangganya untuk berobat menggunakan Program JKN.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!