MAKASSAR, RADARSULBAR NEWS — Pemerintah Kota Makassar telah mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset Pasar Butung.
Pemkot melalui PD Pasar telah mengambil alih pengelolaan pasar tersebut, Senin, (2/10).
“Pasar Butung harus diselamatkan. Olehnya kami harus melakukan langkah tegas,” tandas Dirut PD Pasar Pemkot Makassar, Ichsan Abduh di sela operasi Terpadu tersebut.
Langkah ini diambil setelah terjadi potensi kerugian dan diduga banyak pedagang yang dirugikan oleh pengelola sebelumnya.
Berdasarkan pantauan, terjadi ketegangan antara massa pengelola pasar dan aparat keamanan, namun massa yang memprovokasi berhasil diamankan.
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada koperasi Bina Duta oleh pengelola pertama, Latunrung, tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Pemkot dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membangun Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.