RADARSULBARNEWS

Video Syur Rebecca Klopper yang Dilaporkan ALMI ke Polda, Apakah Video Baru?

Rebecca Klopper (Instagram klopper)

Melengkapi laporan polisi yang dibuat, ALMI juga melengkapinya dengan membawa sejumlah bukti. “Video syur ada 2 buah, nama situs website, dan nama akun twitter,” tuturnya.

Usai melaporkan video syur Rebecca Klopper, Zainul menyebut dirinya sebagai pihak pelapor akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini.

“Siang ini kita di-BAP sebagai pelapor dan saksinya ada 2 orang,” tuturnya.

Terkait laporannya tersebut, Rebecca Klopper dan terlapor lainnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29, dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (jpg)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version