JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Aktris Rebecca Klopper kembali dilaporkan ke polisi baru-baru ini. Laporan dibuat oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) di Polda Metro Jaya.
Rebecca Klopper dilaporkan buntut dari tersebarnya video syur dirinya berdurasi 10 menit 52 detik dan video berdurasi 1 menit 58 detik. Laporan terhadap Rebecca Klopper teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Apakah 2 video yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya merupakan video baru dan berbeda dari video syur Rebecca Klopper versi panjang yang sempat beredar beberapa waktu lalu?
“Yang kita laporkan ada dua video. Yang satu, video dia (Rebecca Klopper) sendiri, itu yang 1 menit 58 detik. Yang berdua, yang videonya hampir 11 menit. Sepertinya video sama dengan yang beredar beberapa waktu lalu,” kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin kepada JawaPos.com, Selasa (3/10).
Selain Rebecca Klopper, ALMI melaporkan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video asusila dari kekasih Fadly Faisal tersebut.
“Yang kita laporkan 3 objek. Pertama, orang yang membuat video itu yaitu para pelaku yang bermain di video itu. Kedua, yang menyebar luaskan lewat Twitter dan lewat akun website,” ungkap Zainul Arifim.
“Ketiga, yang membiayai video. Karena dalam website banyak video selain RK seperti dalam kasus yang sempat ditangkap petugas kepolisian,” imbuhnya.