Ia menjelaskan tahun ini menggunakan dana APBD sehingga kena pajak sementara tahun 2022 lalu tak ada pajak karena dana yang digunakan dana sponsor.
“Sebagai panitia kami sangat menginginkan hadiahnya besar. Tetapi apa daya kami anggaran hanya segitu yang diberikan,” jelas Marendeng.
Ia pun mengaku tidak mengambil pusing keluhan pasandeq di media sosial. Namun Ia memastikan potongan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan.