RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Kecewa, Hadiah Sandeq Race 2023 Kena Pajak

BERLOMBA SEGITIGA. Lomba Segitiga di Pantai Bahari Polewali diikuti 33 perahu Sandeq, Senin 2 Oktober 2023. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sejumlah Passandeq yang mengikuti Sandeq Race 2023 mencapai garis finis di Pantai Bahari Polewali.

Diketahui, event tahunan ini diikuti 36 perahu dan Pandarana Balanipa dinobatkan sebagai juara.

Saat penerimaan hadiah uang pembinaan bagi Sandeq yang juara ternyata dikenakan pajak penghasila (PPh).

Hal ini membuat beberapa awak Sandeq kecewa kepada panitia karena total hadiah yang diharapkan yang diterima dikenakan pajak.

BACA JUGA:  Empat Sapi Milik Peternak Wonomulyo Terpilih jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Kekecewaan ini dilontarkan di media sosial dan tak disampaikan sebelumnya oleh panitia.

Salah satu awak pasandeq menulis unggahan mengeluhkan hadiahnya kena pajak. Keluhan dalam bahasa daerah Mandar tersebut jika diartikan dalam bahasa Indonesia yakni bekerja bak kerbau, bekerja bertaruh nyawa bak kuda pengangkut, tapi hasil yang didapat tidak sesuai dengan beban yang dikerjakan.

BACA JUGA:  Pria Diduga ODGJ, Parangi Dua Warga, Seorang Korban Tewas, Satu Luka Parah

Terpisah, Ketua Panitia Sandeq Race 2023 Marendeng menjelaskan, setiap penggunaan APBD dikenakan pajak yang akan disetorkan ke Kantor Pajak.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!