POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sejumlah Passandeq yang mengikuti Sandeq Race 2023 mencapai garis finis di Pantai Bahari Polewali.
Diketahui, event tahunan ini diikuti 36 perahu dan Pandarana Balanipa dinobatkan sebagai juara.
Saat penerimaan hadiah uang pembinaan bagi Sandeq yang juara ternyata dikenakan pajak penghasila (PPh).
Hal ini membuat beberapa awak Sandeq kecewa kepada panitia karena total hadiah yang diharapkan yang diterima dikenakan pajak.
Kekecewaan ini dilontarkan di media sosial dan tak disampaikan sebelumnya oleh panitia.
Salah satu awak pasandeq menulis unggahan mengeluhkan hadiahnya kena pajak. Keluhan dalam bahasa daerah Mandar tersebut jika diartikan dalam bahasa Indonesia yakni bekerja bak kerbau, bekerja bertaruh nyawa bak kuda pengangkut, tapi hasil yang didapat tidak sesuai dengan beban yang dikerjakan.
Terpisah, Ketua Panitia Sandeq Race 2023 Marendeng menjelaskan, setiap penggunaan APBD dikenakan pajak yang akan disetorkan ke Kantor Pajak.