Pasca kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti ecommerce, muncul seruan untuk membuat konten dengan hastag#KamiUMKMdiTikTok.
Beredar di layanan WhatsApp soal permintaan TikTok kepada para pemengaruh atau influencer dan penjual (seller) untuk membuat konten simpati agar upaya menolak revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terlaksana.
TikTok bahkan menyarankan influencer dan seller untuk menandai atau tag Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila mereka sudah mengunduh video di dalam X, Instagram, atau TikTok.