RADARSULBARNEWS

KPK Geledah Rumah Dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Mentan Syahrul Yasin Limpo usai dimintai keterangan di Gedung KPK. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam.

Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan-Red),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).

BACA JUGA:  RDP dengan DPD RI, Menteri ATR/BPN Bahas Proyek Strategis Nasional

Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. Sebab, penggeledahan itu sampai saat masih berlangsung.

“Giat sedang berlangsung,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com (grup Radar Sulbar), kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu.

BACA JUGA:  Kanwil BPN dan PWNU Jawa Timur Bangun Kerja Sama, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU

Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka.

Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!