MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Arman alias Bombom (26) melarikan diri.
Tersangka kasus narkotika itu meloloskan diri setelah berhasil merusak gembok sel.
Ia diduga kabur dari sel tahanan BNN Sulbar, pada Jumat 22 September, sekira pukul 01.00 Wita.
BNN Sulbar pun langsung memasukkan Bombom dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Empat hari berlangsung, BNN Sulbar pun tak kunjung berhasil menangkap kembali tersangka tersebut.
Kaburnya seorang tahanan mengindikasikan kurang sigapnya personel dalam bertugas. Terlebih bahwa tersangka yang kabur tersebut merupakan residivis narkotika.
Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman mengatakan, saat kejadian dirinya tak berada di tempat. Ia sedang melaksanakan dinas luar di Jakarta. Ia baru mengetahui tahanan kabur dari stafnya.
“Kebetulan saya di Jakarta ada kegiatan di BNN pusat. Sehingga dihubungi personel kami di sini bahwa tahanan kabur,” kata AKBP Herman, Senin 25 September.