RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Pj Gubernur Sulbar Ingin Pemanfaatan DBH Dialokasikan untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Percepatan Pembangunan Daerah

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh telah bertemu bersama Kementrian Keuangan membahas terkait pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit yang didapatkan Pemerintah Provinsi Sulbar sebesar sebesar Rp41,5 miliar.

Pertemuan tersebut berlangsung di Dirjen Perimbangan Keuangan Jakarta, Senin (25/9/2023).

Zudan mengaku bersyukur lantaran DBH yang didapatkan Provinsi Sulbar merupakan pertama kalinya.

BACA JUGA:  Jaga Keselamatan Pengunjung, Satpolair Polresta Mamuju Rutin Gelar Patroli di Pantai Arteri

Sementara itu, menurut Sestama BNPP itu, pembagian DBH telah ditentukan oleh pemerintah pusat, alokasi per daerah akan didasarkan pada alokasi formula yang dilihat luas lahan dan tingkat produktivitas lahan.

“Dari Wamen Keuangan sudah menjelaskan bahwa Provinsi dan Kabupaten di Sulbar, yang mendapatkan DBH segera menyusun membuat rencana kerja pemanfaatan DBH, tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Prof Zudan.

BACA JUGA:  Kosabangsa Dosen Unsulbar dan UNM, Latih Warga Tondok Bakaru Budidaya Jamur Tiram

Prof Zudan menjelaskan, DBH yang didapatkan nantinya akan diarahkan untuk pengembangan infrastruktur jalan jembatan dan pendataan.

“Tidak boleh keluar dari yang telah digariskan,” ucap Zudan.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!