RADARSULBARNEWS

Kongres XXV PWI, Presiden: Regulasi Transformasi Digital Harus Lebih Holistis

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa payung besar regulasi terkait transformasi digital harus dibuat lebih holistis agar transformasi tersebut dapat menciptakan potensi baru dan tidak menggerus perekonomian yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tahun 2023, di Istana Negara Jakarta, Senin (25/09/2023).

“Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus dibuat dengan lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa–yang kita harapkan dan diharapkan oleh masyarakat–mestinya perkembangan teknologi itu bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada,” ujar Presiden.

BACA JUGA:  Sampaikan Arahan pada Kanwil BPN Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

Selain untuk mengantisipasi pesatnya kemajuan teknologi, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi industri yang terdampak seperti industri kreatif maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Industri kreatif harus dipayungi, UMKM kita harus dipayungi dari terjangan dunia digital ini,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan, pemerintah baru saja memutuskan aturan terkait perniagaan di media sosial atau social commerce yang memberikan dampak besar bagi pelaku UMKM di tanah air akibat terlambatnya regulasi.

BACA JUGA:  Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

“Tadi baru saja kita rapat terbatas memutuskan mengenai social media yang digunakan untuk e-commerce. Besok mungkin keluar [regulasinya], karena dampaknya memang sangat dahsyat sekali. Kita terlambat hanya berapa bulan saja, sudah efeknya ke mana-mana,” ucapnya.

Lebih jauh, Presiden menekankan bahwa perkembangan dunia digital tidak bisa dihentikan. Presiden mencontohkan, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang saat ini semakin berkembang menjadi generative artificial intelligence

BACA JUGA:  Kanwil BPN dan PWNU Jawa Timur Bangun Kerja Sama, Menteri Nusron: Untuk Percepatan Sertifikasi Tanah Milik NU

“Regulasinya selalu terlambat, peraturannya selalu terlambat, sehingga selalu didahului oleh hal-hal yang baru. Kita belajar yang satu belum selesai, sudah muncul generative artificial intelligence, ini barang apa lagi, yang satu belum selesai kita pelajari. AI sekarang ini,” tandasnya. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!