“Aku gendut banget ya guys. Naik 10 kilogram,hahaha,” beritahu Dea Onlyfans.
Dea Onlyfans terjerat kasus usai memperjualbelikan konten berbau pornografi. Salah satu yang membeli kontennya adalah komika Marshel Widianto, membeli konten porno miliknya seharga Rp 1,4 juta.
Atas kasus tersebut, Dea Onlyfans dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022.
Namun Mahkamah Agung yang meneliti kembali putusan atas kasus yang menjerat Dea Onlyfans justru memperberat hukumannya. MA menjatuhkan hukuman 1 tahun dan denda Rp 300 juta. (jpg)