RADARSULBARNEWS

Kemenkes Buka Lowongan 7.249 Formasi CASN dan PPPK

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Kunta Wibawa Dasanugraha. (ANTARA)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuka kesempatan kepada seluruh anak negeri untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dengan kuota sebanyak 7.249 formasi, dikutip dari ANTARA.

“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2023 sekitar 7.249 formasi, dengan rincian 154 formasi untuk CASN dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/9).

Kunta mengatakan jumlah tersebut merupakan total dari formasi akhir yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

BACA JUGA:  Serahkan Sertifikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai

Dia merinci dari total formasi yang dibutuhkan untuk PPPK tersebut, sebanyak 6.388 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 707 untuk tenaga teknis, dengan masa perjanjian kerja selama lima tahun.

Untuk informasi lebih lanjut terkait kualifikasi pendidikan, kata Kunta, jumlah kebutuhan dan penempatan calon peserta dapat membuka laman https://casn.kemkes.go.id. Adapun untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka sejak tanggal 22 September sampai 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:  Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Dia mengimbau calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi hingga sistem kelulusan.

“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN, karena itu kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Kunta.

BACA JUGA:  Hadapi Tiga Tantangan, Menteri Nusron Sampaikan Penguatan Sistem dan SDM pada Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!