Dalam kesempatan pengumuman kerja sama tersebut, Sandiaga Salahudin Uno, Menteri Parekraf menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor ini, sejalan dengan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.
“Sebagai negara kepulauan, wisata bahari merupakan salah satu aset terbesar pariwisata Indonesia. Hal ini sejalan dengan program Kemenparekraf dalam mengakselerasi dampak yang berkelanjutan bagi penyelesaian sampah di destinasi wisata Indonesia,” jelas Sandiaga.
CCE sendiri berfungsi sebagai wadah kolaborasi yang melingkupi tiga kegiatan utama, yaitu Link Up, mengkolaborasikan para ahli dari berbagai sektor di sepanjang rantai nilai sampah dengan komunitas di lapangan; Sync Up, menyelaraskan para pembuat dampak dengan data dan pengembangan kapasitas untuk berinovasi bersama menghasilkan solusi hyperlocal; dan Scale Up, mengembangkan solusi inovatif guna mencapai tujuan bersama. (jpg)