RADARSULBARNEWS

Jabatan Ramlan Badawi Segera Berakhir, Pemerintah Pusat Tetapkan Yakub F Solon Jadi Pj Bupati Mamasa

Yakub F Solon.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Masa jabatan Bupati Mamasa Ramlan Badawi dan Wakil Bupati Marthinus Tiranda akan segera berakhir pada 19 September 2023.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menetapkan Yakub F Solon sebagai Pj Bupati Mamasa.

Dikatehui, Yakub F Solon menjabat sebagai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan kursi Bupati Mamasa akan diisi oleh Penjabat Bupati yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  Dosen Unsulbar Latih Peternak Buat Pakan dari Batang Pisang

“Pemerintah pusat sudah menetapkan Yakub Solon sebagai Pj Bupati Mamasa,” kata Zudan, Jumat (15/9/2023).

Jadwal pelantikan akan digelar sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Pelantikan dan sertijab sesuai aturan tanggal 19 September,”kata Prof Zudan.

Sebelumnya, diusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Mamasa ke Kementerian Dalam Negeri.

Tiga nama tersebut, yakni DR. Yakub F. Solon ( Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar), Ardiansyah S.STP (Sekda Kabupaten Majene), dan H. Habibi Azis S. STP., M.M. (Kepala DPMPTSP Provinsi Sulbar). 

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!