RADARSULBARNEWS

Dinsos Mamuju Tangani Tujuh ODGJ

Ilustrasi orang dalam gangguan jiwa (ODJG).

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Tercatat tujuh Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODJG) yang sedang dalam penanganan Dinsos Mamuju.

Kepala Dinsos Mamuju Ikhsan Lasami mengatakan, penanganan dilakukan dengan mengidentifikasi data administrasi kependudukan ODGJ melalui pihak keluarganya.

“Kalau keluarganya ada di wilayah Mamuju kami temui langsung, kalau di luar kota kami tetap menghubungi pihak keluarganya, karena yang pertama kami butuhkan itu data kependudukannya, untuk urusan administrasi di rumah sakit,” kata Ikhsan, Kamis 14 September.

BACA JUGA:  Polresta Mamuju Terjunkan Personil Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Ikhsan mengungkapkan, penanganan dasar yang dilakukan Dinsos adalah merujuk ODGJ ke RSUD Regional Sulbar. Namun, jika ODGJ dianggap memerlukan rujukan luar kota, maka akan dirujuk ke RS Dadi Makassar.

“Pernah ada ODGJ yang kami rujuk ke rumah sakit dan meninggal, makanya biasa pihak keluarga merasa keberatan kalau dirujuk ke RS,” ujar Ikhsan.

BACA JUGA:  Rumah Korban Kebakaran BTN Maspul Bakal di Asesmen dan Rehab Rumah yang Terdampak

Biasanya, kata Ikhsan, lanjut Ikhsan, ODGJ yang menjalani pengobatan di RSUD Regional Sulbar diizinkan untuk melakukan pengobatan di rumah dan dikembalikan ke pihak keluarga.

“Namun, biasanya pihak keluarga melepas ODGJ ke jalanan dan berkeliaran, kata pihak keluarga itu hal yang biasa, padahal bisa saja itu mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tandas Ikhsan.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!