JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi anggaran untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 6,798 triliun.
Penetapan anggaran tersebut didasari oleh surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 tanggal 11 September 2023 tentang penyampaian hasil pembahasan RUU APBN tahun 2024.
“Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM tahun anggaran 2024 sebesar Rp 6.798.653.040.000,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat rapat kerja dengan Kementerian ESDM yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (13/9).
Anggaran yang disetujui Komisi VII DPR itu merupakan penambahan sebesar Rp 22.500.689.000 dari yang sebelumnya diajukan senilai Rp 6.776.152.351.000. Penambahan tersebut dialokasikan untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM.
Setelah menyetujui penambahan alokasi anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 22,5 miliar, Komisi VII meminta Menteri ESDM untuk melapor ke Badan Anggaran DPR.
“Komisi VII DPR RI meminta Menteri ESDM untuk bersurat kepada pimpinan DPR RI c.q Badan Anggaran terkait pengajuan penambahan anggaran kementerian SDM tahun anggaran 2024 khususnya untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat,” kata Sugeng.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menerima keputusan anggaran yang ditetapkan Komisi VII DPR dan menyampaikan apresiasi karena menyetujui usulan kenaikan gaji ASN Kementerian ESDM.