MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) kini memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto menilai bagus tersebut. Hanya saja ia tak setuju jika atribut partai harus dilepas ketika berkampanye di dalam perguruan tinggi.
“Bagus itu, tapi saya dengar tidak boleh menggunakan atribut partai. Sementara kalau saya, harusnya kita menggunakan atribut partai yang mengusung kita,” kata Sugianto, Kamis 14 September.
Alasannya, kata dia, setiap calon legislatif merupakan usungan partai politik. Hal ini tentu berbeda dengan calon DPD yang memang independen. Terlebih bahwa setiap calon legislatif saat berkampanye harus total menyeluruh.
“Maksudnya di samping saya akan menyampaikan gagasan prribadi, saya tentu tidak bisa tidak mengurai apa platfon partai saya. Karena bagi saya apapun yang ada dalam diri saya, tentu akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari apa yang menjadi azas maupun falsafah partai di mana saya berlabuh,” ungkapnya.
Ia pun juga mengaku, belum bisa membandingkan bagusan mana berkampanye di dalam perguruan tinggi atau di tengah-tengah masyarakat.