RADARSULBARNEWS

Kampanye di Perguruan Tinggi Tanpa Atribut Parpol, Sugianto: Caleg dan Parpol Tak Bisa Dipisahkan

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) kini memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto menilai bagus tersebut. Hanya saja ia tak setuju jika atribut partai harus dilepas ketika berkampanye di dalam perguruan tinggi.

“Bagus itu, tapi saya dengar tidak boleh menggunakan atribut partai. Sementara kalau saya, harusnya kita menggunakan atribut partai yang mengusung kita,” kata Sugianto, Kamis 14 September.

BACA JUGA:  Dua Pengusaha Muda Sulbar, Ekspor Sabut Kelapa ke China

Alasannya, kata dia, setiap calon legislatif merupakan usungan partai politik. Hal ini tentu berbeda dengan calon DPD yang memang independen. Terlebih bahwa setiap calon legislatif saat berkampanye harus total menyeluruh.

“Maksudnya di samping saya akan menyampaikan gagasan prribadi, saya tentu tidak bisa tidak mengurai apa platfon partai saya. Karena bagi saya apapun yang ada dalam diri saya, tentu akan menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari apa yang menjadi azas maupun falsafah partai di mana saya berlabuh,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Warga BTN Royal Riverside Krisis Air Bersih, Terpaksa Beralih ke Sumur Bor

Ia pun juga mengaku, belum bisa membandingkan bagusan mana berkampanye di dalam perguruan tinggi atau di tengah-tengah masyarakat.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!