RADARSULBARNEWS
NEWS  

Kabareskrim Didesak Turun Tangan Berantas Mafia Tambang di Sumsel

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Komisi III DPR mendesak Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik mafia tambang di

Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan. Polemik itu tidak kunjung terselesaikan dan sudah memakan waktu yang cukup lama.

“Polemik ini telah menggantung berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Kabareskrim harus turun tangan menyelesaikan persoalan ini,” kata pimpinan Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, Jumat (15/9).

BACA JUGA:  Aipda Robig Zainudin Penembak Pelajar SMK Sampai Tewas Dipecat Sebagai Anggota Polisi

Puncak polemik tapal batas ini menurut Khairul Saleh pada saat dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan Mendagri tahun Nomor 50 Tahun 2014 tentang perbatasan wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.

“Saya selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta kalau dalam waktu sesingkat-singkatnya Polda tidak bertindak, saya akan meminta kepada Kabareskrim Polri harus turun tangan untuk mengambil segera langkah penanggulangan dan secepat-cepatnya,” ujar politikus Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

BACA JUGA:  Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Majene, Mahasiswa Desak Audit Proyek Fiktif Desa Paminggalan

Khairul menuturkan, DPR melalui Komisi II yang membidangi persoalan batas daerah itu, dalam waktu dekat berencana turun ke lapangan bersama Kementerian Dalam negeri guna mencari formulasi memecahkan masalah dengan segera.

“Rekan-rekan Komisi II DPR RI yang mempunyai tugas terkait dengan permasalahan serta mitra kerja langsung dengan Kementerian Dalam Negeri ingin turun ke lapangan,” tutur Khairul Saleh.

BACA JUGA:  Arahan Menteri Nusron untuk Ditjen SPPR; Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!