Gunawan mengaku, Sulbar mesti mengoptimalkan investasi. Sebab selama ini komponen investasi hanya menyumbangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen. Sangat rendah jika dibandingkan komponen lain.
“Meski menyumbang tingkat pertumbuhan, namun jika dibandingkan dengan komponen lain lebih rendah. Untuk konsumsi rumah tangga 4 persen dan ekspor itu 13,2 persen. Investasi perlu dioptimalkan,” tuturnya.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulbar, Muhammad Nur tak menampik jika kepastian hukum menjadi salah satu penghambat investasi.
Pihaknya pun tengah menggosok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kemudahan penanaman modal bagi pelaku usaha. Hal ini sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha agar bisa menarik investor ke Sulbar.
“Salah satu yang menjadi penghambat juga yakni RTRW dan RZP3WK yang belum tuntas dan berdampak pada minimnya investasi yang masuk. Memang penanaman modal asing bisa dibilang hampir tidak ada. Hanya dari dalam negeri saja,” jelasnya.