RADARSULBARNEWS

Drama Pengangkatan PPPK Bakal Makin Panjang, Ternyata Jumlah Honorer Bukan 2,3 Juta

Sebanyak 1.476 guru PPPK Pemkot Surabaya menerima SK pengangkatan. (Istimewa)

Diketahui, salah satu substansi penting di Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) ialah penyelesaian masalah honorer.

Sudah ada kesepakatan DPR dan pemerintah bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.

Namun, belum ada kepastian apakah nantinya honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, PPPK Part Time, serta bagaimana mekanisme seleksinya.

BACA JUGA:  Wamen Ossy Tinjau Dua Inovasi Layanan Pertanahan Kantah Kota Tangerang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menargetkan pengesahan RUU ASN menjadi UU sebelum 28 November 2023.

Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR terus melakukan pembahasan mengenai RUU ASN.

KemenPAN-RB telah menjalin kesepakatan dengan Komisi II DPR RI untuk memverifikasi jumlah honorer yang kini terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang dan data terbaru menjadi 5,3 juta.

BACA JUGA:  Tinjau Kantah Kota Denpasar, Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Budaya Melayani

“Skema honorer ini, kan jumlahnya membengkak terus. Tadi kami baru rapat dengan Komisi II seiring dengan data yang terus masuk, oleh karena itu kami bersepakat dengan teman-teman komisi II, data tadi akan divalidasi, di-verval (verifikasi dan validasi) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk semua data yang masuk,” kata Azwar Anas seusai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9).

BACA JUGA:  Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Gelombang II, Menteri Nusron Bicara Soal Pertanahan dan Tata Ruang

Dengan demikian, dipastikan masalah penyelesaian honorer alias non-ASN bakal makin panjang lantaran jumlahnya yang terus membengkak. (jpnn)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!