RADARSULBARNEWS

Drama Pengangkatan PPPK Bakal Makin Panjang, Ternyata Jumlah Honorer Bukan 2,3 Juta

Sebanyak 1.476 guru PPPK Pemkot Surabaya menerima SK pengangkatan. (Istimewa)

Juniart Girsang menyerahkan data jumlah honorer tersebut langsung kepada Menteri Azwar Anas dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mentri PANRB, Plt Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto.

Dia menjelaskan secara keseluruhan tiga juta tenaga honorer itu mengeluhkan adanya ketidakcocokan antara data 2,3 juta tenaga honorer, yang akan diangkat menjadi PPPK.

“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK, sementara mayoritas mereka telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun,” kata Junimart.

BACA JUGA:  Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala

Selain itu, para honorer tersebut juga merasa khawatir data mereka diganti dengan para honorer titipan atau fiktif, sebagaimana belakangan ini ramai diberitakan sejumlah media.

“Dan ini sudah terjadi pada beberapa daerah, jadi mestinya atas nama A tetapi diganti orang lain, dengan masa kerja sudah puluhan tahun pada hal dia tidak pernah menjadi tenaga honorer.”

BACA JUGA:  Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

“Saudara Menteri, itu fakta di lapangan dan bisa dikroscek juga. Oleh karena itu di dalam flashdisk yang kami akan serahkan kepada saudara Menteri, turut terlampir data lengkap, identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudara kita tenaga honorer ini,” kata Junimart.

Junimart juga mendesak agar Kementrian PAN RB, BKN dan KASN sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengangkatan para honorer menjadi PPPK itu menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK.

BACA JUGA:  Revisi PP 20/2021 Jadi Payung Hukum Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Dia menekankan agar Kementerian PANRB segera melakukan audit menyeluruh terkait data tenaga honorer atau non-ASN dengan melibatkan BKN dan BPKP sampai bulan Desember 2024.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!