POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sebuah sumur milik warga Dusun Lelupang Desa Lagiagi Kecamatan Campalagian tercemar racun rumput.
Diduga sumur tersebut telah diracuni orang tak dikenal (OTK) sehingga tak layak dikomsumsi. Karena kondisi air sumur berbau dan berbusa.
Terkait adanya dugaan sumur tersebut diracuni OTK, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Campalagian Polres Polman melakukan penyelidikan pelaku yang meracuni sumur tersebut.
Kapolsek Campalagian AKP Frans Geradus yang dikonfirmasi, Rabu 13 September menyampaikan bahwa OTK yang diduga jadi pelaku meracuni sumur tersebut sementara dalam proses penyelidikan.
“OTK yang diduga meracuni sumur warga ini sementara dalam lidik,” terang AKP Frans Geradus.
Kemudian terkait dengan pembersihan sumur, Kapolsek Campalagian mengungkapkan telah berkoordinasi dengan UPTD Pemadam Kebakaran Polman untuk dilakukan pembersihan dengan cara menguras sumur tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Laboratorium Kesehatan Daerah (Lamkesda) Dinas Kesehatan Polewali Mandar juga telah turun melakukan pengambilan sampel di sumur warga yang diracuni. Namun pihak Labkesda yang coba dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan tidak memberikan jawaban.