RADARSULBARNEWS

Segera Disahkan, Pemerintah Usung 7 Transformasi di RUU ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan pers di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/09/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam RUU ini pemerintah mengusung transformasi di tujuh area.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/09/2023), usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  ASN Diminta Penyesuaian Tugas, Libur Lebaran Layanan Tetap Jalan

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, kemudian keempat penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, enam digitalisasi manajemen ASN, tujuh penguatan budaya kerja citra ASN,” ujar Anas.

Terkait rekrutmen ASN, Menteri PANRB mengatakan bahwa siklus rekrutmen ASN akan dilakukan lebih cepat sehingga tidak terjadi kekosongan formasi.

BACA JUGA:  Pelunasan Biaya Haji Melebihi Ambang Batas, Kuota Haji 2025 Terisi Penuh

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ujarnya.

Terkait mobilitas talenta nasional, Menteri PANRB mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil kebijakan untuk mendorong pemerataan distribusi ASN dan peningkatan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar ( 3T).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Klaim Pasar Modal Indonesia Tetap Baik Meski IHSG Alami Penurunan
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!