RADARSULBARNEWS
NEWS  

Pernah Lapor KDRT ke Polisi tapi Dihentikan, Mega Suryani Tewas di Tangan Suaminya

Suami yang tega membunuh istrinya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Facebook MSD)

“Dari pihak kepolisian itu nanya ini kasus mau dilanjutin? Terus yang angkat telepoj pelaku, kata dia saya udah di rumah, gak usah dilanjutin. Padahal Mega masih pengen lanjutin,” pungkas Deden.

Untuk diketahui, peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Kamis, (7/9) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Baru pada Sabtu (9/9) lalu sekira pukul 01.30 WIB, pelaku datang dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat dengan didampingi orang tuanya.

BACA JUGA:  Jaga Inflasi Jelang Nataru, TPID Sulbar Perkuat Koordinasi

Terhadap pelaku sendiri, polisi menerapkan pasal berlapis dengan Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 Jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (jpg/*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!