RADARSULBARNEWS

KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah, Terbanyak Soal Gratifikasi

Ilustrasi korupsi.

Selain itu, dengan kinerja APIP menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah, menurut Firli, para kepala daerah sadar bahwa inspektorat daerah dapat dipercaya dan berintegritas.

Dia menambahkan peran APIP sangat penting, yaitu sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah. Untuk itu, Firli berharap APIP dapat berperan di empat tahapan yang berpotensi korupsi.

“Pertama, perencanaan, ada risiko fraud (kolusi dan nepotisme) dalam tahap perencanaan program,” katanya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sahkan UU 61/2024 tentang Perubahan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara

Kedua, tahap pengesahan program juga ada risiko kolusi dan nepotisme. Ketiga, risiko korupsi dalam pengelolaan program terjadi dalam tahap implementasi.

“Keempat, tahap evaluasi atau audit ada risiko terjadinya korupsi audit program,” ujar Firli Bahuri. (jpg)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!