RADARSULBARNEWS

KPK Temukan 1.462 Kasus Korupsi di Daerah, Terbanyak Soal Gratifikasi

Ilustrasi korupsi.

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaga yang dipimpinnya menemukan sebanyak 1.462 kasus Korupsi di daerah.

Berdasarkan data per 11 September 2023, terbanyak soal gratifikasi, yakni sebanyak 958 kasus.

“Korupsi paling banyak ditemukan pada gratifikasi dan penyuapan itu paling banyak sekitar 65 persen atau 958 kasus baru terjadi,” kata Firli dalam Bincang Stranas: Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (13/9).​​​​​

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Minta MPR RI Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Firli menambahkan, selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah 57 kasus, pungutan atau pemerasan sebanyak 28 kasus, perizinan mencapai 25 kasus, serta merintangi proses KPK sejumlah 13 kasus.

Atas berbagai kasus ini, dia meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sahkan UU 61/2024 tentang Perubahan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara

“Saya minta kawan yang bertugas di APIP (bahwa) tiga ini dipegang teguh dan dikendalikan. Jangan cuma (memberi) paraf, tapi tolong ini dalam rangka buat mereka tadi,” tegas Firli.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!