RADARSULBARNEWS

Presiden Gelar Ratas, Minta Jajaran Lakukan Terobosan Pemberantasan dan Penanganan Kasus Narkoba

Presiden Jokowi memimpin ratas yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan kasus narkoba, Senin (11/09/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Dalam arahannya, Presiden memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan terobosan dalam menangani penyalahgunaan narkoba ini.

“Hari ini saya ingin mengajak kita semua untuk mencari sebuah lompatan terobosan agar kejahatan luar biasa ini bisa kita kurangi, kita selesaikan dengan baik,” ujar Presiden.

BACA JUGA:  Menteri ATR BPN Bersama Wakil Ketua Komisi II Kunjungi Sultra, Bahu-membahu Tuntaskan Masalah Pertanahan

Kedua, Presiden meminta penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan pidana narkotika sehingga memberikan efek jera.

“Mulai penegakan hukum yang tegas, sehingga memberikan efek jera. Karena kita tahu juga banyak oknum aparat penegak hukum kita yang terlibat di dalamnya. Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka,” ungkapnya.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), penyalahgunaan narkoba saat ini sebesar 1,95 persen atau 3,6 juta jiwa.

BACA JUGA:  Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Hal ini juga memicu peningkatan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Terkait hal itu, Presiden meminta agar rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan di fasilitas lain.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!