RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Musda Kwarda Pramuka Sulbar, Pihak Andi Masri-Suraidah Saling Klaim

KONFERENSI PERS. Pengurus Kwarda Sulbar, Busman Rasyid menggelar konferensi pers terkait mosi tidak percayanya terhadap hasil Musda Kwarda Gerakan Pramuka di Polewali Sabtu 9 September 2023. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Polewali Mandar, Andi Masri Masdar ditetapkan sebagai ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulbar. Meski dalam penetapannya itu menimbulkan sejumlah polemik.

Penetapan Andi Masri dinila melabrak sejumlah aturan dan terkesan dipaksakan. Demisioner Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) dituding berperan besar memaksakan Andi Masri, yang tak lain adik kandungnya menjadi ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar, Busman Rasyid. Menurutnya, berdasarkan Musyawarah Daerah (Musda) Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar, di Mamasa, 30-31 Mei. Busman mengklaim jika dalam Musda itu ditetapkan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi sebagai pemenang.

BACA JUGA:  KSM Obat Sampah Olah 3,5 Ton per Hari, Solusi Awal Atasi Krisis Sampah Polman

“Kami layangkan mosi tidak percaya kepada Demisioner Ketua Kwarda Sulbar Andi Ibrahim Masdar yang tidak mengakui hasil Musda di Mamasa,” kata Busman, saat konferensi pers, Sabtu 9 September.

AIM, kata dia, telah mengesampingkan kode kehormatan Pramuka dan tidak berjiwa patriot. Ia menilai, AIM sengaja melakukan gerakan di luar ketentuan agar Andi Masri bisa merebut kursi ketua.

BACA JUGA:  Bupati Polman Beri Persetujuan Pengadaan Tiga Randis Pimpinan DPRD

Padahal, pada Musda Mamasa, Andi Masri hanya menyetor satu rekomendasi dari kwartir cabang Polman. Sehingga hal itu tidak memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon ketua.

Busman menyebutkan, Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi kala itu mengantongi empat dukungan kwarcab. Yakni Mamuju, Majene, Mateng dan Pasangkayu.

“Persyaratan untuk maju calon ketua adalah harus memiliki minimal tiga rekomendasi kwarcab,” jelas Busman.

BACA JUGA:  Pria Diduga ODGJ, Parangi Dua Warga, Seorang Korban Tewas, Satu Luka Parah

Pihak AIM kemudian tidak mengakui hasil Musda Mamasa dengan dalih musyawarah tersebut telah diskorsing. Namun, dirinya sebagai salah satu presidium sidang musda membantah klaim tersebut.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!