“Kita juga buat SK satgas, karena diprediksi setelah musim kemarau bakal masuk musim penghujan mengingat fenomena El Nino masih berlangsung. Dalam SK ini kita tidak hanya berbicara masalah Karhutla dan kekeringan, tapi segala bencana yang berkaitan hidrometeorologi,” terang Amir.
Amir menjelaskan, satgas yang dibentuk tida melibatkan unsur Pemkab di enam kabupaten. Alasannya, agar pemkab juga ikut membentuk satgas sebagai tindak lanjut SK yang akan ditetapkan Pj gubernur Sulbar.
“Kita akan rapat besar dan dipimpin gubernur supaya jelas perintah gubernur terkait apa yang mesti dilakukan. Agar tidak saling menyalahkan dan saling tunjuk ketika sedang terjadi bencana,” bebernya.
Ia menambahkan, status siaga darurat ini sewaktu-waktu dapat ditingkatkan ketika terjadi bencana besar di kemudian hari. “Kalau memang sering terjadi bencana status ini kami tingkatkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat,” tandasnya.