RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Siaga Darurat Bencana Ditetapkan, Semua Pihak Diminta Waspada

Kondisi rumah dilanda banjir bandang di Kecamatan Kalukku yang terjadi beberapa waktu lalu. (Adhe Junaedi Sholat/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Pemprov Sulbar menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga 30 Maret 2024. Status siaga darurat ini ditetapkan agar sejumlah pihak lebih waspada.

Tidak hanya itu, melalui Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh bakal menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim terpadu satgas pengendalian siaga darurat bencana hidrometeorologi Sulbar 2023.

Satgas terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI/Polri, lembaga vertikal dan unsur media massa sebagai corong informasi.

BACA JUGA:  13 Rumah dan Empat Fasum di Mamasa Rusak Diterjang Longsor

Masing-masing unsur terbagi dalam lima bidang. Yakni data dan informasi, peringatan dini, logistik, sarana dan prasarana serta penyelamatan dan evakuasi.

“Saya minta pemkab di enam kabupaten di Sulbar ikut bekerja sama dalam mempersiapkan program siaga bencana,” kata Zudan, saat dikonfirmasi, kemarin.

Berdasarkan Nilai Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2022, Sulbar menduduki peringkat pertama sebagai provinsi yang memiliki tingkat risiko bencana yang tertinggi se Indonesia, dengan skor 165,23.

BACA JUGA:  Baznas Polman Salurkan Bantuan ke Anak Yatim di Kelurahan Darma

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulbar, Amir Maricar menuturkan, status siaga darurat hidrometeorologi dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi segala bencana.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!