POLEWALI, RADARSULBAR NEWS- Pasca Satuan Samapta Polres Polewali Mandar mengamankan 93 jerigen bahan bakar minyak (BBM) dan sembilan motor modifikasi yang digunakan melansir pertalite dan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Campalagian pekan lalu.
PT Pertamina akhirnya menjatuhkan sanksi kepada SPBU Campalagian dengan penghentian sementara suplai BBM jenis pertalite dan solar selama sebulan.
Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Romi Bahtiar menyampaikan pemberian sanksi kepada SPBU Campalagian berupa pembinaan pemberhentian suplai BBM jenis pertalite dan solar. Penghentian ini mulai dilakukan, Kamis 7 Semptember hingga Jumat 6 Oktober.
“SPBU ini tetap buka tetapi tidak lagi mendapatkan suplai pertalite dan solar mulai tanggal 7 September sampai tanggal 6 Oktober 2023,” jelas Romi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu 6 September.
Lanjutnya, untuk produk lainnya seperti pertamax tetap dijual di SPBU Campalagian hanya BBM subsidi yang sementara dihentikan.
Sebelumnya, Satuan Samapta Polres Polman mengamankan puluhan jerigen dan sembilan motor modifikasi yang diduga digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi di SPBU Campalagian Kabupaten Polewali Mandar.
Polisi melakukan razia di SPBU Campalagian kata Ps Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Polman Aipda Lakise karena menindaklanjuti laporan masyarakat beberapa hari lalu. Dimana di SPBU Campalagian marak penimbunan atau pengambilan BBM subsidi dengan menggunakan motor tangki modifikasi.
Terpisah penanggungjawab SPBU Campalagian Tajuddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya sanksi dari Pertamina Parepare. Ia juga menyampaikan saat ini jatah pertalite yang diperoleh berkurang yakni dari 24 ribu liter per hari menjadi hanya delapan ribu dan 16 ribu liter perhari.
“Ini sangat merugikan dan operator yang bertugas kemarin itu sudah dikeluarkan semuanya. Saat ini semuanya sudah anggota baru lagi,” jelas Tajuddin.