JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Fujianti Utami Putri, adik ipar mendiang Vanessa Angel, resmi melaporkan eks manajernya ke polisi pada Kamis (7/9).
Sang mantan manajer dilaporkan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan.
Fuji membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Barat.
“Kita sudah laporkan sambil menunggu perkembangan berikutnya untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” kata Sandy Arifin, pengacara Fuji, di Polres Metro Jakarta Barat.
Melaporkan eks manajer, Fuji melengkapinya dengan sejumlah bukti dan saksi. Bukti-bukti yang diberikan untuk memperkuat laporan disebut sang pengacara jumlahnya cukup banyak.
“Bukti yang kita lampirkan berupa capture-an, WA chat, kontrak brand yang kerja sama dengan kita,” tutur Sandy Arifin.
Selain itu, pihak Fuji juga sudah menunjuk sejumlah nama untuk memberikan kesaksian dalam kasus ini.
Namun, pihak Fuji mesih enggan menyebutkan siapa saja yang akan menjadi saksi dari pihaknya dalam perkara ini.