POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Sudah beberapa bulan ini layanan uji kendaraan bermotor atau KIR di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Polewali Mandar terhambat khsusunya kendaraan yang baru mengambil kartu KIR.
Penyebabnya ketersediaan blangko uji KIR tak ada atau kosong. Sehingga banyak kendaraan warga Polman harus ke Sulsel untuk melakukan pengujian kendaraan.
Hal ini menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR lari ke daerah lain khususnya di Sulsel
Sejak Januari 2023 ini uji KIR baru tidak dapat lagi dilakukan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Polman. Hal ini menyebabkan PAD uji KIR yang seharusnya masuk ke Polman justru dinikmati oleh daerah tetangga.
Salah satu petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Polman yang ditemui di kantornya di kawasan terminal Tipalayo Rea Timur Kecamatan Binuang mengungkapkan pengujian KIR sudah delapan bulan tidak berjalan karena kekosongan blanko.
“Sudah delapan bulan tidak ada kegiatan pengujian KIR baru yang dilakukan karena blanko habis,” ujar salah satu petugas UPTD KIR Dishub Polman, Muslihanto.
Ia menyampaikan untuk pendaftaran baru saat ini memang tidak ada layanan dan harus melakukan pendaftarannya di daerah terdekat. Atau dapat dilakukan di daerah mereka beroperasi.