RADARSULBARNEWS

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin Mengaku Kehadirannya Bantu untuk Menuntaskan Penyelesaian Kasus Korupsi

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

“Sebetulnya Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik, tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum,” ucap Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9).

BACA JUGA:  Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri Nusron Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

Pimpinan KPK dua periode ini menegaskan, KPK tak terbentur dengan agenda pesta demokrasi 2024. Menurutnya, lembaga antirasuah tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk memberikan kepastian hukum.

“Jadi kita nggak melihat tahun politik itu sebagai halangan melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” urai Alex.

Dalam kasus ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan politikus PKB Reyna Usman, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

BACA JUGA:  Sampaikan Arahan pada Kanwil BPN Papua Barat, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik

Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini belum dilakukan upaya penahanan. (jpg)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!