“Sebetulnya Pak Ketua kan sudah menyampaikan bahwa KPK tidak terikat dengan tahun politik, tetap biar bagaimanapun penegakan hukum itu harus berkepastian juga, transparan, akuntabel dan menaati hak asasi orang dan kesamaan orang di depan hukum,” ucap Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/9).
Pimpinan KPK dua periode ini menegaskan, KPK tak terbentur dengan agenda pesta demokrasi 2024. Menurutnya, lembaga antirasuah tetap melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi untuk memberikan kepastian hukum.
“Jadi kita nggak melihat tahun politik itu sebagai halangan melakukan upaya-upaya penegakan hukum,” urai Alex.
Dalam kasus ini, KPK diduga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan politikus PKB Reyna Usman, yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.
Selain Reyna, KPK juga diduga turut menjerat Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiga tersangka yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini belum dilakukan upaya penahanan. (jpg)