MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Hasil Akreditasi dari Lembaga Akreditasi dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAK-KPRS), RSUD Mamuju dinyatakan lulus paripurna.
Hal ini disampaikan melalui surat dengan Nomor: 0672/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, capaian tersebut mesti sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Kami juga atas nama Pemkab Mamuju mengucapkan terimakasih kepada Direktur dan seluruh jajaran yang selama ini telah bekerja keras bahu-membahu untuk mewujudkan akreditasi ini,” kata Sutinah, Rabu 6 September.
Sutinah menyampaikan, raihan akreditasi dengan predikat paripurna mesti dijadikan motivasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja.
“Saya berharap, mudah-mudahan dengan capaian ini pelayanan kesehatan, khususnya di RSUD Mamuju harus lebih ditingkatkan lagi, karena sudah dinyatakan paripurna, otomatis pelayanan juga harus lebih baik lagi,” ujar Sutinah.
Direktur RSUD Mamuju dr.Sita Harit Ibrahim menjelaskan , akreditasi Rumah Sakit (RS) adalah pengakuan atas mutu RS setelah dilakukan penilaian pemenuhan standar oleh lembaga independen yang ditunjuk pemerintah.
“Sesuai Kepmenkes 1128/2022 akreditasi RS, penilaian akreditasi dikelompokkan atas tiga tingkatan, yaitu pratama, madya dan paripurna , sesuai tingkat nilai standar yang yang dipenuhi,dan alhamdulillah RSUD Mamuju mendapatkan akreditasi tingkat paripurna, yaitu nilai tertinggi,” ujar dr. Sita Harit Ibrahim.