ASN lainnya, mengatakan di dalam tukin melekat tunjangan makan minum anak dan istri.
“Yang sangat merasakan peniadaan Tukin ini adalah mereka pegawai golongan rendah. Apalagi yang memiliki sangkutan kredit di bank, hanya mengandalkan Tukin,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Polman Mukim Tohir menjelaskan terkait Tukin pihaknya akan melakukan evaluasi kembali. Hasilnya akan disampaikan ketika selesai pembahasan perubahan anggaran 2023.
Mukim menyampaikan, untuk besaran Tukin di Pemkab Polman setiap tahunnya mencapai Rp. 40 miliar lebih untuk tiga ribu ASN. Jumlah tersebut tidak termasuk untuk tenaga guru karena sudah ada sertifikatnya dan sebagian tenaga kesehatan juga ada yang tidak mendapatkan Tukin.