RADARSULBARNEWS

Tunjangan Kinerja Dihapus, ASN Pemkab Polman Malas Berkantor

POLEWALI, RADARSULBAR NEWS – Kebijakan penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemkab Polman masih menjadi polemik.

Kondisi APBD Polman terbebani dengan tunjangan ASN karenanya tidak lagi dianggarkan pada 2023. Disisi lain penghapusan TPP mempengaruhi tingkat kehadiran ASN.

Tahun 2022 Pemkab Polman menganggarkan Tukin dalam APBD sekira Rp40 miliar. Besaran itu nampaknya menjadi beban sehingga dihapuskan dan tidak lagi dialokasikan dalam APBD 2023. Disisi lain kebijakan itu mempengaruhi tingkat kehadiran ASN.

BACA JUGA:  Kunjungi Kalumpang dan Bonehau, Bupati Mamuju Ajak Pengurus Korpi Tetap Kompak

Pantauan sejumlah perkantoran Pemkab Polman terlihat sepi karena beberapa ASN tak masuk kantor. Meskipun sudah jam kerja tetapi situasi perkantoran Pemkab Polman terlihat sepi.

Informasi dihimpun, beberapa ASN khususnya yang golongan rendah memilih membuka usaha untuk menambah penghasilan mereka di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

“Karena Tukin tidak ada, kegiatan apel saja sudah banyak ASN tidak ikut. Sebenarnya ini adalah wujud perilaku demo ASN atas tidak adanya Tukin,” ujar salah satu ASN Pemkab Polman yang enggan namanya disebutkan.

BACA JUGA:  Kosabangsa Dosen Unsulbar dan UNM, Latih Warga Tondok Bakaru Budidaya Jamur Tiram
Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!