RADARSULBAR NEWS – Ikan hiu paus atau whale shark adalah salah satu spesies terbesar dalam keluarga hiu (Rhincodontidae). Ciri khas ikan bernama latin Rhincodon typus tersebut memiliki ukuran tubuh yang besar, pejantan dewasa umumnya antara 7–10 meter atau setara panjang bus pariwisata kapasitas 45 penumpang, kira-kira 5–6 kali ukuran tubuh manusia normal. Hiu paus betina bahkan ukuran tubuhnya jauh lebih besar bisa mencapai 12 meter.
Plankton menjadi makanan favorit cucut geger lintang, julukan masyarakat Jawa untuk ikan yang memiliki banyak bintik putih mirip taburan bintang di langit pada sekujur tubuhnya. Sebagai pemakan plankton, hiu paus yang memiliki lima pasang insang ukuran besar itu menyaring air laut melewati mulutnya yang superbesar, nyaris selebar 1,5 meter.
Tak seperti hiu putih dengan gigi yang besar dan tajam laksana pisau, gigi hiu paus justru terlihat sangat kecil dan berjumlah 300–350 buah. Selain plankton, hiu paus juga senang mengonsumsi ikan-ikan kecil, seperti teri dan nike, serta sangat jinak.
Mamalia ini hidup berkelompok mengembara di samudra tropis dan lautan beriklim hangat serta mampu berumur panjang, sampai usia 70 tahun. Makhluk yang dipercaya berasal dari era 60 juta tahun lampau tersebut juga mudah ditemui di seluruh perairan Indonesia, Filipina, hingga ke Taiwan.
Tidak ada angka pasti berapa banyak populasi hewan ini di Indonesia. Hanya saja, perairan Nusantara yang subur dengan ekosistem ikan-ikan kecil dapat dipastikan menjadi lokasi paling sering disinggahi raksasa pengembara samudra ini. Misalnya di Kalimantan Timur, Teluk Cenderawasih Papua, dan Teluk Saleh Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), Probolinggo (Jawa Timur), dan Teluk Tomini di Gorontalo.
Bagi para pecinta olahraga menyelam, hiu paus adalah sahabat ketika di dalam laut karena tidak pernah mengganggu bahkan menyerang. Sayangnya, dengan tubuh tambunnya itu hiu paus tak mampu berenang cepat dan acap tersangkut jaring nelayan atau tubuhnya terluka akibat terkena baling-baling (propeller) perahu.
Di masa lalu, nelayan acap merasa jengkel oleh ulah hiu paus tersebut. Hewan bertubuh besar itu bahkan pernah dianggap hama lantaran kerap memakan hasil tangkapan nelayan, yaitu ikan-ikan kecil, yang juga menjadi santapan si cucut geger lintang. Apalagi ikan ini lambat dalam bereproduksi dan hanya menghasilkan anakan yang sedikit dan pertumbuhannya pun lambat.
Baru sejak terbitnya Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan nomor 18 tahun 2013 tentang Perlindungan Penuh Hiu Paus, setiap bentuk eksploitasi terhadap ikan ini dilarang. Pengamat perikanan dan kelautan Universitas Mataram Mahardika Himawan Rizki seperti dikutip dari Mongabay menjelaskan, pemerintah telah mengedukasi beberapa daerah yang menjadi tempat kemunculan hiu paus sebagai objek wisata khusus seperti di Teluk Saleh dan Teluk Tomini.