JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya menjadi perisai hukum untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai lengser.
Menurut Yusril, sosok mantan presiden di Indonesia rawan diserang musuh politiknya usai tak menjabat. Salah satu contoh Presiden Indonesia yang diserang usai tak lagi menjabat adalah Soeharto. Yusril mengatakan menjadi perisai hukum untuk Soeharto kala itu.
”Saya pengalaman bagaimana menangani masalah Pak Harto, ya. Ketika beliau berhenti menjadi presiden kemudian tidak menjadi presiden lagi, ya macam-macam tuntutan di kalangan masyarakat pada waktu itu dan akhirnya tidak ada proses apapun pada beliau,” kata Yusril saat menghadiri deklarasi Capres Prabowo Subianto Partai Gelora di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (2/9).
Yusril berharap serangan tersebut tidak terjadi kepada Jokowi dan mantan presiden lainnya. Sosok presiden harus dihormati ketika masih dan tak lagi menjabat.
”Saya berharap itu juga terjadi pada Pak Jokowi maupun mantan-mantan presiden yang lain semua kita hormati. Dan kalau saya diminta untuk ikut menangani permasalahan beliau, saya siap melakukannya,” kata Yusril.
Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung mengusulkan sebaiknya Presiden Jokowi menggunakan kelihaian hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai perisai hukum ketika tidak lagi menjabat sebagai presiden. Cara itu dianggap efektif mengatasi fenomena politik balas dendam seusai masa tugas seorang politikus.
”Baiknya ajak Yusril. Cuma yusril yang bisa melakukan penyelamatan,” ujar Rocky, saat menjadi pembicara di acara diskusi publik bertajuk Harkat, Martabat dan Keselamatan Seorang Mantan Presiden, di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/9).
Rocky menjelaskan secara antropologi, politik di Indonesia berbasis dendam. Hal tersebut diawali ketika Ken Arok menjadi raja, hingga fenomena antar presiden di Indonesia. Misalnya, dijatuhkannya Presiden Gus Dur hingga inharmonisasi hubungan politik Megawati dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).